logo Kompas.id
HumanioraAncaman Kebebasan Pers Masih...
Iklan

Ancaman Kebebasan Pers Masih Tinggi

Tindakan atau kasus yang mengancam kebebasan pers di Indonesia masih tinggi. Kasus pada 2020 meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total mencapai 117 kasus.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8fDYnWV6EOCc0scx66eCt-LAed0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F233c80f7-17fc-4e05-9208-2a17f1419c63_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) berunjuk rasa di Jalan Siliwangi, depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang dinilai mengancam kebebasan pers.

JAKARTA, KOMPAS — Selama 23 tahun reformasi, tindakan yang mengancam kebebasan pers di Indonesia tak juga surut. Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kebebasan pers dan menjamin kejadian serupa tidak terus berulang.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ahmad Fathanah Haris, dalam diskusi daring bertajuk ”Refleksi Situasi Kemerdekaan Pers”, Minggu (2/5/2021), menyampaikan, kasus kekerasan atau tindakan yang mengancam kebebasan pers cenderung meningkat selama lima tahun terakhir.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan