Besok Mulai Ramadhan, Ibadah di Ruang Publik Hanya untuk Zona Hijau dan Kuning
Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (13/4/2021). Masyarakat yang dapat beribadah Ramadhan di ruang publik diputuskan hanya di daerah dengan status zona hijau dan kuning.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (13/4/2021). Masyarakat yang dapat beribadah Ramadhan di ruang publik diputuskan hanya di daerah dengan status zona hijau dan kuning penyebaran Covid-19, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi seusai sidang isbat awal Ramadhan 1442 H, Senin (12/4/2021), menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.