Utamakan Guru Honorer Berusia 35 Tahun Lebih
Pemerintah diharapkan memprioritaskan guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk 2021. Cara ini dinilai paling tepat untuk menghargai jasa guru honorer.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah diharapkan memprioritaskan guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk 2021. Cara ini dinilai paling tepat untuk menghargai jasa para guru honorer.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/1/2021), meminta kepada pemerintah agar pengangkatan guru PPPK lebih diutamakan kepada guru honorer yang usianya tidak memenuhi syarat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Adapun syarat menjadi PNS maksimal harus berusia di bawah 35 tahun.