logo Kompas.id
โ€บ
Humanioraโ€บTransparansi Moratorium Sawit ...
Iklan

Transparansi Moratorium Sawit Dipertanyakan

Moratorium izin perkebunan sawit yang berjalan dua tahun belum menunjukkan perbaikan tata kelola. Setahun lagi masa moratorium diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Oleh
PRADIPTA PANDU
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0HVJYPklbMF4HMvgbw2gI-nGL4g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200909IDO_Hutan_Kinipan2_1599821135.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Kawasan hutan adat di Kinpan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pada 19 September 2020 nanti, tepat dua tahun pemerintah menetapkan kebijakan moratorium izin perkebunan sawit. Hingga dua tahun penerapan kebijakan tersebut, langkah pemerintah dinilai belum maksimal. Bahkan, sampai saat ini laporan atau capaian moratorium sawit juga belum dibuka secara luas kepada publik.

Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan Mohammad Teguh Surya dalam diskusi daring bertajuk โ€Dua Tahun Moratorium Sawit: Meneruskan Langkah Majuโ€, Selasa (15/9/2020), menyatakan, dua tahun penerapan kebijakan moratorium sawit tidak ada kemajuan tata kelola yang lebih baik. Pandemi Covid-19 semakin membuat fokus terpecah sehingga membuat penerapan kebijakan ini semakin tidak optimal.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan