Iklan
Aturan dan Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan Belum Selaras
Aturan dan informasi terkait kebakaran hutan dan lahan hingga kini belum selaras. Ini menjadi ganjalan dalam pengendalian kejadian berulang tersebut dari pencegahan, pemadaman, hingga proses hukum.
JAKARTA, KOMPAS — Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan dengan kegiatan, manajemen, dan informasi yang tepat dan selaras. Namun, pada praktiknya, mulai dari aturan hingga informasi yang ditetapkan belum selaras atau tersinergi dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Bidang Perlindungan Hutan IPB University Bambang Hero Saharjo dalam webinar bertajuk ”Mencegah Kebakaran Hutan Berulang” yang diselenggarakan Forest Digest, Jumat (21/8/2020).