Standar Emisi Kendaraan Euro 6 Perlu Disiapkan
Penggunaan standar emisi kendaraan Euro 6 mencegah terjadinya polusi udara lebih parah dan membuka peluang pasar otomotif.
JAKARTA, KOMPAS β Gas buangan atau emisi pada kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab utama pencemaran udara di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta. Guna mengurangi pencemaran udara ini, sejumlah pihak perlu menyiapkan standar emisi kendaraan Euro 6 sekaligus menyederhanakan varian bahan bakar minyak yang beroktan tinggi dan ramah lingkungan.
Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, Sabtu (27/6/2020) menyampaikan, berdasarkan kajian inventarisasi emisi dari KPBB pada 2019 lalu, sebesar 84 persen partikel karbon monoksida yang melayang di udara di wilayah Jakarta berasal dari kendaraan bermotor. Sedangkan 12 persen lainnya berasal dari domestik dan empat persen dari industri.