Perkuat Pengawasan Zat Radioaktif
Temuan paparan radiasi tinggi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, akhir Januari 2020.memunculkan keraguan publik atas profesionalisme Bapeten dan Batan dalam mengelola nuklir dan limbahnya.
JAKARTA, KOMPAS β Pengawasan penggunaan tenaga nuklir perlu diperkuat. Keamanan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas. Terkait dengan hal itu, penambahan alat pengawasan dan teknologi pemantauan zat radioaktif juga perlu terus diupayakan guna mencegah pencemaran radioaktif.
Desakan itu disampaikan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dalam rapat dengar pendapat dengan kedua lembaga itu di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Penguatan diperlukan guna menghindari penyalahgunaan limbah radioaktif seperti yang ditemukan di area tanah kosong Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, akhir Januari 2020.