logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPerkuat Pengawasan Zat...
Iklan

Perkuat Pengawasan Zat Radioaktif

Temuan paparan radiasi tinggi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, akhir Januari 2020.memunculkan keraguan publik atas profesionalisme Bapeten dan Batan dalam mengelola nuklir dan limbahnya.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D3N6qQX-wDZiWZRWMdYj7iiiwu8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F7e2887cb-5da6-4aa3-8ea2-3b9808d2c619_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten membawa tong yang berisi tanah dan benda lain yang terpapar radioaktif Cesium 137 ke mobil di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (17/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengawasan penggunaan tenaga nuklir perlu diperkuat. Keamanan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas. Terkait dengan hal itu, penambahan alat pengawasan dan teknologi pemantauan zat radioaktif juga perlu terus diupayakan guna mencegah pencemaran radioaktif.

Desakan itu disampaikan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dalam rapat dengar pendapat dengan kedua lembaga itu di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Penguatan diperlukan guna menghindari penyalahgunaan limbah radioaktif seperti yang ditemukan di area tanah kosong Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, akhir Januari 2020.

Editor:
Bagikan