Mahasiswa Punya Waktu Tiga Semester Kembangkan Diri di Luar Program Studi
Kebijakan yang memberi ruang bagi mahasiswa mengembangkan diri di luar program studinya jadi satu dari empat reformasi perguruan tinggi yang diluncurkan Menteri Nadiem Makarim. Reformasi ini diberi nama ”Kampus Merdeka”.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri di luar program studinya, selama tiga semester. Kebijakan ini dinilai jadi angin segar untuk pengembangan mahasiswa, sekaligus selaras dengan tren perguruan tinggi dunia yang mendorong kolaborasi antardisiplin ilmu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan bertajuk ”Kampus Merdeka” di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Setidaknya ada empat reformasi perguruan tinggi yang akan diterjemahkan dalam bentuk peraturan menteri.