logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊMUI Wajibkan Imunisasi MR
Iklan

MUI Wajibkan Imunisasi MR

Oleh
Siwi Yunita C
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yJz1HDEHbxhW5pJDhDJFEQwS5us=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180918_172502_1537280416.jpg
AGUIDO ADRI UNTUK KOMPAS

Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek, Ketua Majelis Ulama Ma\'ruf Amin, Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat dan Napza Reri Indiriani, dan Direktur Utama PT Bio Farma M Rahman Rustan

JAKARTA, KOMPAS – Setelah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin Measles Rubella, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma\'ruf Amin menegaskan imunisai wajib dilakukan. oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu lagi untuk melakukan imunisasi.

Menurut Amin, imunisasi harus dilakukan jika menimbulkan ancaman, penyakit, atau kecacatan yang berkelanjutan. β€œBukan hanya boleh, bahkan wajib karena menghindari bahaya itu,” katanya di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Editor:
Bagikan