Kasus Impor Baja, Pemilik Perusahaan Jasa Kepabeanan Jadi Tersangka
Pemilik perusahaan jasa pengurusan kepabeanan menjadi tersangka kasus impor besi dan baja. Untuk mengurus impor, sejumlah uang diberikan beberapa kali kepada pegawai Kementerian Perdagangan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemilik perusahaan pengurusan jasa kepabeanan PT Meraseti Logistik Indonesia, Budi Hartono Linardi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Tersangka diduga ikut mengurus surat penjelasan atau sujel di Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi, dalam konferensi pers daring, Kamis (2/6/2022), mengatakan, penyidik menetapkan pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia, Budi Hartono L, sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-24/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.