logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊTersangka Kasus Impor Baja...
Iklan

Tersangka Kasus Impor Baja Bertambah

Setelah pegawai Kementerian Perdagangan, seorang dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya. Penyidik terus mendalami kasus itu.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Taufik ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung
PUSPENKUM KEJAGUNG

Taufik ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik menetapkan Manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Tersangka tersebut diduga telah memalsukan surat penjelasan yang kemudian dipergunakan untuk melakukan importasi besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi, dalam jumpa pers secara daring, Senin (30/5/2022), mengatakan, Taufiq ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Mei lalu. Taufiq diduga telah memberikan uang kepada Tahan Banurea (TB) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan