logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊPolisi Dalami Keterlibatan...
Iklan

Polisi Dalami Keterlibatan Korporasi pada Penyelewengan BBM di Pati

Dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di Pati, Jateng, terus didalami. Setelah menangkap 12 tersangka, polisi memastikan ada tambahan tersangka lain dalam kasus ini.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Suasana konferensi pers penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Gudang PT Aldi Perkasa Energi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2022). Dalam kasus tersebut, 12 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan para tersangka adalah membeli BBM bersubsidi dengan harga Rp 5.150 per liter kemudian menjualnya kembali kepada para nelayan dengan harga Rp 10.000 - Rp 11.000 per liter. Harga itu lebih murah dari harga pasaran solar industri sebesar Rp 19.900 per liter.
DOK HUMAS POLDA JATENG

Suasana konferensi pers penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Gudang PT Aldi Perkasa Energi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2022). Dalam kasus tersebut, 12 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan para tersangka adalah membeli BBM bersubsidi dengan harga Rp 5.150 per liter kemudian menjualnya kembali kepada para nelayan dengan harga Rp 10.000 - Rp 11.000 per liter. Harga itu lebih murah dari harga pasaran solar industri sebesar Rp 19.900 per liter.

JAKARTA, KOMPAS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri akan mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM jenis solar bersubsidi di Pati, Jawa Tengah. Dalam kasus itu, penyidik mengamankan sebuah kapal yang diduga berfungsi untuk mengangkut dan mendistribusikan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar tersebut.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Pipit Rismanto, dalam keterangan pers, pada Rabu (25/5/2022), di Jakarta, menyampaikan, dari pengembangan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Pati, kepolisian kemudian mengamankan sebuah kapal dengan 6 tangki yang didalamnya berisi BBM jenis solar yang diperkirakan berisi 152.000 kilo liter BBM bersubsidi. Selain kapal, penyidik juga menemukan kaitan dengan PT Aldi Perkasa Energi yang merupakan perusahaan transportasi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan