Pejabat Kemendag Kembali Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, dari CPO Kini Impor Besi dan Baja
Kejaksaan menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor besi dan baja. Tersangka lagi-lagi adalah pejabat di Kementerian Perdagangan. Setelah ekspor minyak goreng kemarin, kini impor besi dan baja.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat di Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tahan Banurea, dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tahan Banurea langsung ditahan. Dengan pakaian tersangka Kejaksaan, Banurea dibawa dengan mobil tahanan. Kompas sempat memotonya dalam mobil tahanan tatkala Banurea tengah menelepon.
Pada Kamis (19/5/2022), penyidik memang memanggil Tahan Banurea sebagai saksi dalam perkara dugaan impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Setelah pemeriksaan sejak siang hingga malam, penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka.