logo Kompas.id
โ€บ
Hukumโ€บPengajar Hukum Tata Negara dan...
Iklan

Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Bahas Perbaikan Demokrasi

Selama pandemi, banyak kritik tentang pengambilan kebijakan negara yang kurang melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Padahal, demokrasi harus memberikan ruang bagi partisipasi publik seluas-luasnya.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Guntur Hamzah memberikan sambutan saat pembukaan Konferensi Nasional APHTN-HAN di Bali, Kamis (19/5/2022).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Guntur Hamzah memberikan sambutan saat pembukaan Konferensi Nasional APHTN-HAN di Bali, Kamis (19/5/2022).

BALI, KOMPAS โ€” Pemulihan demokrasi setelah pandemi Covid-19 menjadi perhatian serius dalam Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara atau APHTN-HAN. Forum tersebut diharapkan memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan demokrasi.

Acara Konferensi Nasional APHTN-HAN digelar di Bali, Kamis-Jumat (19-20/5/2022), dengan tema โ€Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca-Perubahan UUD 1945โ€. Konferensi nasional diikuti oleh 100 peserta. Tak hanya pengurus dan anggota APHTN-HAN, tetapi juga para peneliti di kementerian, lembaga, dan kampus. Sebelum konferensi, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional APHTN-HAN pada 17-18 Mei.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan