Organisasi Pengacara
Advokat Senior Bersatulah Wujudkan Wadah Tunggal
Advokat senior, mari saling memaafkan dan kembali bersama-sama membangun Peradi dan marwah profesi advokat. Bersama memberikan darma bhakti untuk negeri ini. Hentikan saling mencaci atau menyerang kehormatan pribadi.
Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat, melalui Konsultasi Hukum dan Kabar Hukum yang dimuat di Kompas.id. Kabar hukum menjadi wadah bagi anggota Peradi untuk menuangkan pemikirannya, baik berbentuk opini/artikel atau rilis/berita. Untuk Konsultasi Hukum, warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: hukum@kompas.id dan kompas@kompas.id, yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Untuk Kabar Hukum, anggota Peradi bisa mengirimkannya pada alamat email yang sama. Terima kasih

Penandatanganan surat pernyataan tiga kepengurusan Peradi oleh ketiga Ketua Umumnya disaksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Selasa (25/2/2020), malam.
Baca Juga: Peradi Harus Hasilkan Advokat Berkualitas