Penyidik Telusuri Aliran Uang Kasus Garuda Indonesia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah memberikan data terkait aliran dana dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Data tersebut akan membantu penyidik dalam upaya pemulihan kerugian negara.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik masih menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021. Saat ini, pendalaman dilakukan berdasarkan data yang didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi, Rabu (13/4/2022), menyampaikan, dengan telah ditetapkannya tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, penyidik kini dibatasi oleh masa penahanan. Oleh karena itu, pemeriksaan dikebut agar perkara tersebut segera dapat dilimpahkan.