Lili Dilaporkan Memperoleh Gratifikasi Hotel dan Tiket MotoGP
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan lagi ke Dewas KPK dengan dugaan menerima gratifikasi tiket MotoGP. Pengamat hukum menilai, dari gratifikasi yang diterima, dapat diduga bermotif pemenuhan individu.
JAKARTA, KOMPAS β Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar kembali diadukan ke Dewan Pengawas KPK terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara. Jika dugaan pelanggaran itu terbukti, Lili seharusnya dikenai sanksi berat karena melakukan pelanggaran berulang.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022), membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli Siregar. βSaat ini, Dewas KPK sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai dengan prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas KPK,β ucapnya.