Iklan
Setelah Tiga Pejabat Bea Cukai, Kejaksaan Tetapkan Lagi Seorang Tersangka
Penyidik Kejagung kembali menetapkan seorang tersangka dalam perkara penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. Kali ini, tersangka yang menyuap tiga pejabat bea dan cukai.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah menetapkan tiga pejabat bea dan cukai sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. Tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang diduga memberikan uang kepada pejabat bea dan cukai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (8/4/2022), mengatakan, tersangka dimaksud adalah LGH selaku Direktur PT Eldin Citra.