logo Kompas.id
HukumKasus Proyek Pabrik Krakatau...
Iklan

Kasus Proyek Pabrik Krakatau Steel, Kejaksaan Fokus Perhitungan Kerugian Negara

Hari ini, penyidik pada Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik ”blast furnace” PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Pegawai PT Krakatau Steel memantau pembuatan lembaran baja panas di Cilegon, Banten.
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Pegawai PT Krakatau Steel memantau pembuatan lembaran baja panas di Cilegon, Banten.

JAKARTA, KOMPAS — Perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace atau tanur tiup milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjadi fokus penyidik Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Dalam proyek tersebut telah dikucurkan pembayaran sebesar Rp 5,3 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (31/3/2022), mengatakan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan umum atau pencarian bukti-bukti. Salah satu yang menjadi fokus penyidik dalam perkara itu adalah perhitungan jumlah kerugian keuangan negara.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan