Kejaksaan Identifikasi Produk Impor ”Berbaju” Lokal
Jaksa Agung Muda Intelijen, kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri, dan kepala cabang kejaksaan negeri se-Indonesia akan melakukan operasi intelijen untuk identifikasi produk impor berlabel lokal.
JAKARTA, KOMPAS - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mengidentifikasi produk impor yang dilabeli sebagai produk dalam negeri. Instruksi tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penggunaan produk dalam negeri.
Burhanuddin, Jumat (25/3/2022), mengatakan telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, para kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri, dan para kepala cabang kejaksaan negeri di seluruh Indonesia melakukan kegiatan operasi intelijen untuk mencari dan menemukan barang atau produk impor yang diberi label lokal. Dengan demikian, seolah-olah produk itu merupakan produk dalam negeri.