logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊPengadaan Proyek di Bakamla...
Iklan

Pengadaan Proyek di Bakamla Tidak Dijalankan Sesuai Prosedur

Proses pengadaan proyek Backbone Coastal Surveillance System atau BCSS di Badan Keamanan Laut atau Bakamla tahun 2016 dijalankan tidak sesuai dengan prosedur. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan BCSS Bakamla Tahun 2016 dengan terdakwa Bambang Udoyo. Sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dipimpin Majelis Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal dengan didampingi Kolonel Chk Surjadi Sjamsir dan Kolonel Sus Mirtusin, masing-masing sebagai hakim anggota.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan BCSS Bakamla Tahun 2016 dengan terdakwa Bambang Udoyo. Sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dipimpin Majelis Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal dengan didampingi Kolonel Chk Surjadi Sjamsir dan Kolonel Sus Mirtusin, masing-masing sebagai hakim anggota.

JAKARTA, KOMPAS - Proses pengadaan proyek Backbone Coastal Surveillance System atau BCSS di Badan Keamanan Laut atau Bakamla tahun 2016 dijalankan tidak sesuai dengan prosedur. Pelaksanaan proyek ini pun hanya diperiksa berdasarkan laporan tertulis.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi sidang perkara dugaan korupsi pengadaan BCSS Bakamla Tahun 2016 dengan terdakwa Bambang Udoyo di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (23/3/2022). Sidang dipimpin Majelis Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal dengan didampingi Kolonel Chk Surjadi Sjamsir dan Kolonel Sus Mirtusin, masing-masing sebagai hakim anggota.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan