Akhir Maret, Berkas Perkara Korupsi Pembiayaan Ekspor Dilimpahkan
Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI tahun 2013-2019. Proses penyidikannya kini dipercepat.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI tahun 2013-2019. Menurut rencana, akhir bulan Maret ini berkas tujuh tersangka dalam perkara ini akan selesai dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (18/3/2022), mengatakan, saat ini penyidik tengah mempercepat pemberkasan ketujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi LPEI dengan terus memeriksa saksi-saksi terkait. Dalam perkara itu diduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,6 triliun.