logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊKejagung Telusuri Keterlibatan...
Iklan

Kejagung Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Garuda

Pemeriksaan saksi yang terus dilakukan penyidik dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bukan hanya untuk pemberkasan perkara, melainkan juga mencari keterlibatan pihak lain.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Penerbangan langsung Jakarta-Nias dengan pesawat Garuda jenis CRJ Bombardier 1000 Next-Gen berkapasitas 96 penumpang mendarat perdana di Bandara Binaka, Nias, Kamis (15/11/2018).
AGUS MENDROFA UNTUK KOMPAS

Penerbangan langsung Jakarta-Nias dengan pesawat Garuda jenis CRJ Bombardier 1000 Next-Gen berkapasitas 96 penumpang mendarat perdana di Bandara Binaka, Nias, Kamis (15/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pendalaman dan pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021 masih terus dilakukan penyidik Kejaksaan Agung. Dari pemeriksaan saksi-saksi, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Selasa (15/3/2022), mengatakan, setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Garuda, penyidik terus memeriksa saksi untuk pemberkasan terhadap ketiga tersangka. Hari ini, penyidik memeriksa lima saksi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan