Kejagung Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Garuda
Pemeriksaan saksi yang terus dilakukan penyidik dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bukan hanya untuk pemberkasan perkara, melainkan juga mencari keterlibatan pihak lain.
JAKARTA, KOMPAS β Pendalaman dan pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021 masih terus dilakukan penyidik Kejaksaan Agung. Dari pemeriksaan saksi-saksi, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Selasa (15/3/2022), mengatakan, setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Garuda, penyidik terus memeriksa saksi untuk pemberkasan terhadap ketiga tersangka. Hari ini, penyidik memeriksa lima saksi.