Teddy Tjokro Menyusul Kakaknya, Segera Diadili di Kasus Korupsi Asabri
Berkas perkara terdakwa Teddy Tjokrosaputro telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Perkara tersebut telah teregistrasi dan siap untuk disidangkan.
JAKARTA, KOMPAS β Berkas perkara kasus korupsi Asabri dengan tersangka Teddy Tjokrosaputro telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk disidangkan. Adik dari Benny Tjokrosaputro, salah satu terdakwa di kasus Asabri ini, dijerat tak hanya dengan pasal tindak pidana korupsi tetapi dengan pasal tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 22,7 triliun tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022), mengatakan, jaksa penuntut umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melimpahkan berkas perkara Teddy ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa siang.