logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊPolri Diminta Kembangkan Bank ...
Iklan

Polri Diminta Kembangkan Bank Data DNA untuk Perbaiki Pengungkapan Kekerasan Seksual

Penanganan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di kepolisian belum optimal. Diperlukan terobosan ilmiah untuk memperbaiki kesulitan pembuktian yang terjadi selama ini, di antaranya disiapkan bank data DNA.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Ilustrasi kekerasan seksual
TOTO SIHONO

Ilustrasi kekerasan seksual

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Kepolisian Nasional mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membangun bank data Deoxyribonucleic acid (DNA) atau pembawa informasi genetik. Hal itu merupakan kunci penanganan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang jumlahnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2019, kekerasan pada anak mencapai 11.050 kasus, meningkat menjadi 11.279 kasus pada 2020, dan hingga November 2021 sudah terjadi 12.566 kasus kekerasan. Dari sejumlah kekerasan itu, kekerasan seksual mendominasi hingga 45 persen dari total kasus.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan