Badan Pengawas Tidak Tahu Kinerja PDPDE Sumsel
Dua mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dihadirkan untuk menjadi saksi kasus korupsi PDPDE Sumsel yang menyeret bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Mereka bersaksi tidak pernah tahu permasalahan perusahaan itu.
PALEMBANG, KOMPAS Dua mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dihadirkan untuk menjadi saksi kasus korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan yang menyeret bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Walau menjadi Ketua Badan Pengawas, keduanya tidak tahu banyak mengenai aktivitas PDPDE termasuk permasalahan yang membelitnya.
Hal ini mengemuka dalam sidang Kasus Korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumsel, Kamis (10/2/2022). Hadir sebagai saksi Wakil Gubernur Periode 2008-2013 Eddy Yusuf dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2013-2018 Ishak Mekki serta mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel Robert Heri.