logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊKasus Satelit Orbit 123,...
Iklan

Kasus Satelit Orbit 123, Kejaksaan Periksa Tiga Purnawirawan TNI

Setelah mendapat persetujuan dari Panglima TNI, penyidik Kejagung akhirnya memeriksa tiga purnawirawan TNI. Materi apakah yang didalami penyidik terhadap ketiganya?

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur, 18 Januari 2022, di Jakarta.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur, 18 Januari 2022, di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Tiga purnawirawan TNI yang juga mantan pejabat di Kementerian Pertahanan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai dengan 2021. Pemeriksaan itu mengindikasikan langkah maju penyidik untuk menetapkan tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022) malam, mengatakan, penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan purnawirawan TNI. Hingga Senin malam, pemeriksaan masih berlangsung.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan