logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊTerkait Dugaan Korupsi...
Iklan

Terkait Dugaan Korupsi Tabungan Prajurit, Jenderal Bintang Satu Segera Diadili

Tim penyidik koneksitas Kejagung menyerahkan berkas perkara dan dua tersangka dalam perkara koneksitas dugaan korupsi TWP AD tahun 2013-2020 kepada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Sidang segera dimulai.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung menyerahkan berkas perkara dan dua tersangka dalam perkara koneksitas dugaan korupsi TWP AD tahun 2013-2020 kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta dan kepada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung menyerahkan berkas perkara dan dua tersangka dalam perkara koneksitas dugaan korupsi TWP AD tahun 2013-2020 kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta dan kepada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Agung menunjuk Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta untuk memeriksa dan mengadili perkara koneksitas dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat atau TWP AD tahun 2019-2020. Dalam perkara tersebut, seorang perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal menjadi salah satu tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022) malam, mengatakan, tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung telah menyerahkan berkas perkara dan dua tersangka dalam perkara koneksitas dugaan korupsi TWP AD tahun 2013-2020 kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta dan kepada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Adapun tim penyidik koneksitas tersebut terdiri dari unsur kejaksaan, Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Jenderal TNI.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan