Pemerintah Buka Keran Masukan dari Masyarakat Sipil Terkait Pembahasan RUU TPKS
Pemerintah berupaya menjamin asas keterbukaan dalam pengembangan substansi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Konsultasi publik bersama masyarakat sipil dan akademisi mulai dilakukan pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah kini membuka konsultasi publik bersama masyarakat sipil dan para akademisi sebagai upaya menjamin asas keterbukaan dalam pengembangan substansi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal ini dilakukan setelah pemerintah mengadakan konsinyering selama tiga hari untuk membahas daftar inventarisasi masalah RUU TPKS tersebut.
โKehadiran rekan-rekan masyarakat sipil yang terlibat secara aktif untuk berkontribusi dalam menyusun substansi RUU TPKS adalah suatu legacy ke depan,โ kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberikan sambutan pada konsultasi publik yang dihadiri kementerian/lembaga terkait serta 80 lebih perwakilan masyarakat sipil dan akademisi secara hibrida, langsung dan virtual, di Jakarta, Kamis (3/2/2022).