logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊHakim Selingkuh Kembali...
Iklan

Hakim Selingkuh Kembali Diberhentikan

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YVc8MywLFt5VyMLRsA-l_kd3q-U=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FPEREMPUAN-OK-2.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Daftar panjang hakim yang diberhentikan karena perselingkuhan kembali bertambah setelah Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Eko Priyatno, hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Selasa (19/12), di Jakarta.

Eko diberhentikan meskipun masih diberi hak pensiun atau berhenti dengan hormat. Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, mengatakan, Eko melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Editor:
Bagikan