Iklan
Hakim Selingkuh Kembali Diberhentikan
JAKARTA, KOMPAS β Daftar panjang hakim yang diberhentikan karena perselingkuhan kembali bertambah setelah Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Eko Priyatno, hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Selasa (19/12), di Jakarta.
Eko diberhentikan meskipun masih diberi hak pensiun atau berhenti dengan hormat. Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, mengatakan, Eko melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).