Iklan
TGPF Kasus Novel di Tangan Presiden Jokowi
JAKARTA, KOMPAS β Keputusan tentang perlu tidaknya pembentukan tim gabungan pencari fakta atau TGPF dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, sepenuhnya bergantung kepada Presiden. Sampai saat ini, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan sikap tegas dan jelas mengenai usulan pembentukan TGPF Novel Baswedan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (6/11), menuturkan, pimpinan KPK belum mengeluarkan keputusan apa pun terkait dengan usulan TGPF kepada Presiden. Hal itu pun utamanya merupakan keputusan Presiden. βSejauh ini masih dalam pembicaraan internal di antara pimpinan KPK soal usulan TGPF itu,β kata Febri.