logo Kompas.id
HiburanMenuju Reformasi Royalti Musik...
Iklan

Menuju Reformasi Royalti Musik ”Streaming” di Inggris

Musisi-musisi Inggris kembali menyuarakan reformasi royalti musik di layanan ”streaming” dalam surat kepada Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Mereka ingin pembayaran royalti secara adil.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TS59sTpAFJjwFkrcijIOCvv5Rew=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FIMG_0858_1586368299.jpg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Tampilan halaman situs Spotify, sebuah layanan musik streaming di sebuah layar komputer, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Kehadiran berbagai platform streaming musik, seperti Spotify dan Apple Music, membawa kemudahan bagi penikmat musik untuk mendengarkan lagu. Namun, di balik itu, pembuat musik di seluruh dunia masih harus bergelut dengan isu pembagian royalti yang adil. Di Inggris, musisi terus mendorong reformasi peraturan tentang royalti musik.

Musisi-musisi Inggris kembali menyuarakan reformasi royalti musik di layanan streaming dalam surat kepada Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Sebanyak 150 musisi ternama Inggris meminta agar hukum berubah mengikuti laju perubahan teknologi guna royalti streaming yang lebih besar bagi musisi, penulis lagu, dan artis.

Editor:
budisuwarna
Bagikan