Iklan
Masyarakat Masih Abai Menonton Film Sesuai Kategori Umur
Masih banyak masyarakat yang abai untuk menonton film sesuai klasifikasi usia. Edukasi kepada anak dan keluarga pun tak terlaksana dengan baik. Akibatnya, beberapa kali didapati anak-anak menonton film tak sesuai usia.
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Sensor Film mengajak masyarakat untuk bijak memilih film dan tontonan lain berdasarkan kategori umur. Hal ini penting agar konten film tersampaikan kepada penonton yang tepat.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film (LSF), ada empat klasifikasi usia penonton untuk film. Keempatnya adalah semua umur (SU), 13+ (di atas 13 tahun), 17+ (dewasa di atas 17 tahun), dan 21+ (dewasa di atas 21 tahun).