logo Kompas.id
Gaya HidupTips Perencana Keuangan untuk ...
Iklan

Tips Perencana Keuangan untuk ”Korban” PHK

Perencana keuangan Ike Noorhayati Hamdan, Kamis (9/2/2023), memberikan sejumlah saran kepada pekerja yang terkena PHK, pensiun dini, atau kehilangan pekerjaan secara mendadak.

Oleh
SOELASTRI SOEKIRNO
· 1 menit baca
Ike Noorhayati Hamdan, <i>financial planner</i> atau perencana keuangan, bekerja dari tempat usaha suaminya di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, November 2021. Ike tertarik belajar menjadi perencana keuangan karena dulu mesti berusaha keras mengatur keuangan keluarga, termasuk menyokong orangtua dan adiknya. Kini sebagian besar klien Ike adalah generasi <i>sandwich</i> yang memiliki persoalan kurang lebih sama dengan yang dialaminya dulu.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Ike Noorhayati Hamdan, financial planner atau perencana keuangan, bekerja dari tempat usaha suaminya di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, November 2021. Ike tertarik belajar menjadi perencana keuangan karena dulu mesti berusaha keras mengatur keuangan keluarga, termasuk menyokong orangtua dan adiknya. Kini sebagian besar klien Ike adalah generasi sandwich yang memiliki persoalan kurang lebih sama dengan yang dialaminya dulu.

Gelombang pemutusan hubungan kerja kerap terjadi tanpa diduga. Para karyawan yang terkena kebijakan itu biasanya menerima uang pesangon. Persoalannya sebagian orang tidak memiliki keterampilan mengelola uang. Jika itu terjadi, uang pesangon yang seharusnya bisa menjadi modal untuk melanjutkan hidup keluarga menguap begitu saja.

Perencana keuangan Ike Noorhayati Hamdan, Kamis (9/2/2023), memberikan sejumlah saran kepada pekerja yang terkena PHK, pensiun dini, atau kehilangan pekerjaan secara mendadak.

Editor:
BUDI SUWARNA
Bagikan