logo Kompas.id
β€Ί
Gaya Hidupβ€ΊAset Kripto Drop akibat...
Iklan

Aset Kripto Drop akibat Rencana Pajak Biden

Rencana kenaikan capital gain dinilai juga berpengaruh pada tren penurunan nilai bitcoin. Masyarakat juga harus berhati-hati terhadap penipuan yang menyaru sebagai perusahaan bursa aset kripto.

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DBmJT19lslHW4St2IlX1oPp3DwY=/1024x627/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FFILES-US-STOCK-CRYPTOCURRENCY_95656159_1618621951.jpg
AFP/INA FASSBENDER

Tiruan fisik dari sebuah bitcoin terlihat dalam foto yang diambil di Dortmund, Jerman, pada 26 Januari 2020. Kedatangan pertukaran mata uang kripto Coinbase di Nasdaq adalah salah satu acara yang paling diantisipasi tahun ini di Wall Street, di saat antusiasme terhadap bitcoin sedang berkembang pesat meskipun ada pertanyaan tentang keberlanjutan pasar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana peningkatan pajak keuntungan modal atau capital gain tax yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Joseph R Biden diyakini tidak membantu proses pemulihan nilai bitcoin setelah aksi ambil untung dari pemecahan rekor nilai aset kripto ini. Meski demikian, diyakini tren penurunan ini hanya sementara.

Berdasarkan data bursa kripto Coinbase, posisi bitcoin pada Minggu (25/4/2021) adalah 49.799 dollar AS per BTC atau sekitar Rp 722,83 juta. Hal ini menunjukkan, selama akhir pekan ini, nilai tukar aset kripto terbesar dunia ini belum bisa pulih sejak turun drastis dari angka 55.000 dollar AS (Rp 799,5 juta) pada Jumat (23/4/2021).

Editor:
khaerudin
Bagikan