logo Kompas.id
Gaya HidupIkuti Langkah Apple, Google...
Iklan

Ikuti Langkah Apple, Google Potong ”Pajak” Play Store

Google memotong pajak Play Store dari 30 persen menjadi 15 persen. Kebijakan Google ini mengikuti apa yang sudah dilakukan Apple yang memotong pajak App Store. Pengembang gim lokal Indonesia menyambut baik keputusan ini.

Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8-IcI4_2GvmCORSpv4_12e1pUes=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fb9da6e49-a43d-4240-bbd4-e60e5017465d_jpg.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Tampilan depan Google Play Store, seperti dalam foto yang diambil pada Rabu (17/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Google mengurangi potongan terhadap setiap penjualan barang dan jasa digital melalui Play Store. Langkah ini disambut baik oleh pengembang lokal Indonesia, tetapi tetap tidak mengurangi sorotan dugaan pelanggaran aturan antitrust terhadap raksasa Silicon Valley tersebut.

Google, pengelola dan pemilik pasar konten digital Google Play Store, selama ini mengambil komisi 30 persen untuk setiap produk yang dijual. Namun, pada Selasa (16/3/2021) atau Rabu dini hari waktu Indonesia, Google mengumumkan untuk memotong komisi ini menjadi 15 persen mulai 1 Juli 2021.

Editor:
khaerudin
Bagikan