Dapat Insentif Pajak, Harga Mobil Dihitung Lagi
Pemerintah memberikan insentif pengurangan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk mobil yang, antara lain, berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Harga mobil yang memenuhi syarat insentif akan turun.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menurunkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan memiliki kandungan komponen lokal 70 persen. Insentif berlaku selama sembilan bulan secara bertahap, mulai 1 Maret 2021.
Sebagaimana dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan daya beli. Diharapkan, konsumsi kendaraan bermotor di kelompok masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Siaran pers yang dikutip Jumat (12/2/2021) menyebutkan, situasi itu akan memberikan stimulus bagi perekonomian.