logo Kompas.id
Gaya HidupApple Turunkan ”Pajak” App...
Iklan

Apple Turunkan ”Pajak” App Store

Langkah Apple diperkirakan disambut baik pasar, tetapi tetap dinilai tidak menjawab tuduhan perilaku monopolistik yang diarahkan kepada raksasa teknologi tersebut.

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RZBguH-IVvp4RcyKKDjbT0CPO8A=/1024x667/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Ffc2ddf38-b81f-470d-b296-bdb224eccdd4_jpg.jpg
ARSIP APPLE

Ilustrasi. Apple App Store yang ditampilkan Apple pada laman situsnya.

JAKARTA, KOMPAS — Dengan dasar membantu developer aplikasi kecil di tengah pandemi, Apple memutuskan untuk mengurangi komisi yang diambilnya dari setiap penjualan produk yang ditawarkan di platform App Store-nya. Keputusan ini diambil di tengah tuduhan monopoli Apple pada platform perdagangan aplikasi miliknya tersebut.

Mulai Januari 2021, pengembang aplikasi baru ataupun mereka yang sudah memiliki pendapatan kurang dari 1 juta dollar AS (Rp 14,2 miliar) pada 2020 hanya akan dikenai komisi 15 persen oleh Apple.

Editor:
khaerudin
Bagikan