Iklan
Apple Turunkan ”Pajak” App Store
Langkah Apple diperkirakan disambut baik pasar, tetapi tetap dinilai tidak menjawab tuduhan perilaku monopolistik yang diarahkan kepada raksasa teknologi tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Dengan dasar membantu developer aplikasi kecil di tengah pandemi, Apple memutuskan untuk mengurangi komisi yang diambilnya dari setiap penjualan produk yang ditawarkan di platform App Store-nya. Keputusan ini diambil di tengah tuduhan monopoli Apple pada platform perdagangan aplikasi miliknya tersebut.
Mulai Januari 2021, pengembang aplikasi baru ataupun mereka yang sudah memiliki pendapatan kurang dari 1 juta dollar AS (Rp 14,2 miliar) pada 2020 hanya akan dikenai komisi 15 persen oleh Apple.