Facebook Gugat Penjual ”Like” dan ”Followers” Palsu di Instagram
Facebook menempuh jalur hukum untuk melawan sejumlah perusahaan yang dinilai telah melanggar ketentuan penggunaan platform tersebut. Salah satunya terhadap mereka yang menjual ”like” dan ”followers” palsu di Instagram.
JAKARTA, KOMPAS — Guna menjaga kualitas aktivitas interaksi antarpengguna di platform media sosialnya, Facebook menempuh jalur hukum untuk melawan sejumlah perusahaan yang dinilai telah melanggar ketentuan penggunaan platform tersebut. Salah satunya perusahaan penjual ”like” dan ”followers” palsu di Instagram.
Pada Jumat (28/8/2020) dini hari waktu Indonesia, Facebook mengumumkan pihaknya bersama anak perusahaannya, Instagram, telah menggugat seseorang bernama Nikolay Holper melalui pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat.