logo Kompas.id
β€Ί
Gaya Hidupβ€ΊMotif Batik Larangan di...
Iklan

Motif Batik Larangan di Keraton Tak Lagi Sakral di Luar

Tidak semua motif batik di lingkungan Keraton Yogyakarta dapat dipakai kapan pun. Sebaliknya, di luar keraton, motif-motif batik larangan tersebut justru digunakan dengan sembarangan.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o1iWvRqGL1uABbn84UYELbOBWJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FDSC01140_1594727599.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Batik tulis yang dipajang di galeri Batik Sungsang, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (14/7/2020). Galeri ini berada dalam area Kampung Batik Tulis Giriloyo.

JAKARTA, KOMPAS β€” Di lingkungan Keraton Yogyakarta, tidak semua motif batik dapat dipakai secara serampangan. Sebaliknya, di luar keraton, motif-motif batik larangan tersebut justru digunakan dengan sembarangan.

Menurut Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara dari Keraton Kasultanan Ngayogjokarto, banyak motif batik yang menjadi larangan di dalam lingkungan keraton. Salah satunya adalah motif parang yang hanya boleh dipakai oleh kalangan tertentu di lingkungan keraton.

Editor:
agnesrita
Bagikan