logo Kompas.id
β€Ί
Gaya Hidupβ€ΊMenjaga Daya Pekerja Perantau ...
Iklan

Menjaga Daya Pekerja Perantau Muda

Saka mengaku belum merasa stres hingga sejauh ini. Namun, ketika mendengar kabar dan isu nasional soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merupakan imbas dari pandemi Covid-19, dia mulai khawatir.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YtL3MoLx-1kwTtl4ireD7i6S4Jo=/1024x618/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F67ff362a-6e1f-466c-85f6-6ae911b4efe6_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pekerja dan pegawai kantor berjalan kaki melewati terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat, saat jam pulang kerja, Senin (16/3/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di ruang publik, termasuk bekerja di rumah, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. Namun, belum semua kantor menerapkan kebijakan untuk bekerja di rumah bagi para pegawainya.

Bagi karyawan perantau muda, bekerja dari rumah merupakan privilese di tengah pandemi Covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru. Ada kerinduan kepada keluarga dan masakan rumah yang menghinggapi. Namun, mereka tetap mesti menjaga dayanya demi memberikan karya terbaik bagi usaha tempat mereka bekerja.

Pekerja perantau muda biasanya berada pada kelompok usia 20-30 tahun. Kelompok ini berada pada tahap permulaan karier dan memilih bekerja di wilayah yang berbeda dari tempat tinggalnya sehingga perlu menyewa hunian, seperti tempat kos.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan