Sastra
Meraba Fakta dalam Fiksi
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190226_MINAT-BACA_F_web_1551176004.jpg)
Murid-murid SDN Setu 1, Jakarta Timur memanfaatkan perpustakaan keliling untuk membaca buku bacaan seperti komik, novel, dan buku lainnya di sekolah mereka, Selasa (26/2/2019).
Pada masa Orde Baru, media yang berdaulat belum diakui. Pemberitaan yang berseberangan dengan agenda regulator dibungkam. Ruang gerak pers terbatas. Kendati demikian, fakta tetap harus disiarkan agar tidak berlalu dan menjadi legenda belaka.
Sejumlah orang (terutama jurnalis) dihadapkan pada dilema besar saat itu: bagaimana caranya menulis fakta tanpa menanggung risiko pembredelan? Sejumlah kantor media tercatat sudah mengalaminya. Sebut saja Sinar Harapan, Merdeka, Pelita, The Indonesia Times, Sinar Pagi, Pos Sore, dan Majalah Tempo.