Polisi Sita Rp 61 Miliar dalam Pengungkapan Judi Daring
Oleh
RONY ARIYANTO NUGROHO
Polisi memarkir kendaraan sitaan dan menurunkan tumpukan uang barang bukti untuk ditunjukkan dalam ekspose pengungkapan tindak pidana judi daring di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).