Pekerja menyiapkan pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan di kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/7/2024). Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak memusnahkan pakaian bekas impor hasil penegahan sejak semester 2 tahun 2023 hingga 17 Juni 2024.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA