JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap narkoba jenis ganja gorila atau tembakau sintetis yang diproduksi di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Oleh pelaku barang ini rencananya akan diedarkan pada perayaan menjelang Tahun Baru 2024.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, pihaknya menangkap pemuda berinisial DA (22). DA memanfaatkan apartemennya untuk memproduksi tembakau sintetis dan menjualnya di media sosial.