Suasana sidang kasus dugaan korupsi menara base transceiver station atau BTS 4G Kominfo dengan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak (kiri), Mukti Ali (tengah) dan Irwan Hermawan (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/10/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN