Terdakwa upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto, bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN