Suasana sidang pembacaan putusan kasus upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Baiquni Wibowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN