Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA