Terdakwa Kiagus Emil Fahmy Comain, pengusaha dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, setelah mengikuti sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pembayaran komisi fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Senin (11/10/2021).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI